EFEKTIFITAS BIROKRASI DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN KABINET PRABOWO-GIBRAN

 

RBI, Senin, 25 November 2024, Dr. Rudiarto Sumarwono - Direktur Eksekutif Reformasi Birokrasi (RBI)  yang juga sebagai Tenaga Ahli Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA), Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia, menghadiri undangan sebagai Narasumber di Sekretariat Negara Republik Indonesia mengenai "EFEKTIVITAS KELEMBAGAAN KABINET MERAH PUTIH TAHUN 2024 - 2029". 

Rudi menyampaikan beberapa tema dan poin penting pada kegiatan ini, seperti Tata Kelola Pemerintah yang baik menganut prinsip dari UNDP, Tantangan Pemerintahan era Prabowo - Gibran, Tantangan Reformasi Birokrasi (RB) era Prabowo-Gibran, Keterkaitan dengan Visi Indonesia Emas, Tantangan Kelembagaan dan Agenda RB Kabinet Merah Putih, ASTA ARAWA Penguatan Visi-Misi, Potensi Tantangan dan Mitigasi RB, Penguatan RB sebagai Peningkatan Efektifitas dan Produktifitas.
Tata Kelola Pemerintah yang Baik (Good Governance) merupakan prinsip yang mendasari sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Dalam konteks ini, United Nations Development Programme (UNDP) menekankan pentingnya lima prinsip dasar: partisipasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, serta supremasi hukum. Pemerintah yang baik diharapkan dapat menjamin kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta memastikan bahwa kebijakan publik dilaksanakan dengan mempertimbangkan hak-hak asasi manusia dan prinsip keadilan. Penerapan prinsip-prinsip ini sangat relevan dalam menghadapi tantangan pemerintahan era Prabowo - Gibran, di mana diperlukan kepemimpinan yang adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang cepat berubah, serta penguatan kapasitas birokrasi untuk memenuhi harapan rakyat.

Era Prabowo - Gibran menghadapi sejumlah tantangan besar, terutama dalam reformasi birokrasi (RB) dan penguatan kelembagaan. Reformasi birokrasi yang menjadi agenda penting dalam pemerintahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan efisiensi dalam sistem pemerintahan. Tantangan utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah resistensi terhadap perubahan, ketidakmerataan kualitas SDM, serta ketidaksesuaian antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Visi Indonesia Emas 2045 yang menjadi acuan dalam pembangunan jangka panjang menuntut sinergi antara program-program reformasi birokrasi dengan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah. Keterkaitan antara agenda reformasi birokrasi dengan visi Indonesia Emas menunjukkan pentingnya peningkatan efektivitas dan produktivitas lembaga pemerintahan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penguatan reformasi birokrasi (RB) di kabinet Merah Putih harus diarahkan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. ASTA ARAWA, sebagai salah satu metodologi yang digunakan untuk memperkuat visi-misi pemerintahan, menyarankan pendekatan berbasis analisis yang lebih terstruktur, dengan mitigasi risiko terhadap potensi tantangan yang ada, baik dari segi internal maupun eksternal pemerintahan. Penguatan reformasi birokrasi yang efektif dapat meningkatkan produktivitas lembaga pemerintahan, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas hidup masyarakat. Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas, tantangan dalam implementasi RB harus dilihat sebagai peluang untuk melakukan transformasi menuju pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.