DISEMINASI TENTANG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS BAGI PEJABAT DI PEMKAB. HALMAHERA SELATAN

 






RBI (Reformasi Birokrasi Indonesia) telah melaksanakan kegiatan diseminasi terkait pembangunan Zona Integritas bagi pejabat-pejabat di Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur sipil negara (ASN), khususnya para pejabat di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Diseminasi ini merupakan bagian dari program pendampingan yang lebih luas yang diberikan oleh RBI untuk membantu pemerintah daerah dalam merumuskan serta menerapkan kebijakan dan langkah-langkah yang dapat memperkuat integritas di seluruh jajaran birokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, RBI memaparkan konsep dan prinsip dasar pembangunan Zona Integritas yang meliputi enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan pelayanan publik. RBI juga menjelaskan bagaimana penerapan Zona Integritas dapat menciptakan iklim kerja yang lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, diseminasi ini juga diikuti dengan diskusi dan tanya jawab yang memungkinkan para pejabat Pemkab Halmahera Selatan untuk menggali lebih dalam mengenai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Zona Integritas dan bagaimana cara mengatasinya.

Ke depannya, diharapkan bahwa hasil dari diseminasi ini dapat mendorong komitmen yang lebih kuat dari seluruh pejabat di Pemkab Halmahera Selatan untuk bekerja lebih profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya. RBI juga akan terus mendampingi Pemkab Halmahera Selatan dalam implementasi program Zona Integritas, dengan tujuan agar setiap instansi di daerah tersebut dapat memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Hal ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Halmahera Selatan.